perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah

Padahal yang lebih tepat bahwa pada tanggal tersebut adalah hari lahirnya istilah Pancasila sebagai nama dasar Negara Indonesia. Dasar Negara kita yang kita kenal dengan nama Pancasila diterima dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah pada tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan disahkannya Pembukaan UUD 1945 Nilaiketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam semesta. Nilai kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia sebagai insan sosial. Ringkasan Bagi seorang pelajar, perilaku dan semangat kebangsaan dalam mempertahankan keberagaman budaya bangsa dapat dilaksanakan dengan? merasa bangga terhadap budaya bangsa lain. menerima semua budaya asing yang masuk ke Indonesia. tidak peduli dengan keanekaragaman budaya yang dimiliki. mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya. kelimasila pancasila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia haruslah tetap dijaga dan selalu senantiasa dipupuk kepada generasi muda-mudi indonesia agar 3 Pancasila Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Single Frau Mit Hund Sucht Mann. Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Foto Wikimedia pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Pancasila sendiri memuat nilai-nilai yang dijadikan pedoman berbangsa dan bernegara untuk menyatukan bangsa Indonesia yang beragam. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam Pancasila merupakan buah pemikiran dari para pendiri bangsa yang terinspirasi oleh nilai-nilai adat istiadat serta nilai religius yang dimiliki masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila sangat istimewa karena bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri dan merupakan ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, lima sila dalam Pancasila juga saling terkait. Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjelaskan bahwa dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia. Maka, tidak mengherankan apabila Pancasila dipilih sebagai dasar negara untuk mewujudkan kehidupan yang teratur dan terarah dengan baik. Bisnis Patung Garuda Pancasila Berbahan Fiber. Foto Fakhri Hermansyah/ANTARAFOTOSebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber hukum utama yang mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. Kansil dalam buku Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur kehidupan sosial, susunan dan sistem perekonomian negara, sistem politik dan kehidupan politik, kehidupan berbudaya, hubungan antar rakyat, kekuasaan yang menyangkut hak asasi manusia, dan kehidupan perundang-undangan. Dengan demikian, arti penting mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara adalah upaya untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun, adil, sejahtera, dan menjunjung persatuan. Terlebih ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan suatu bangsa akan selalu hadir. Dasar negara, yakni Pancasila dapat menjadi benteng untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Pancasila. Foto ShutterstockLantas, bagaimana cara mempertahakan Pancasila? Caranya adalah dengan secara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. Jakarta ANTARA - Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar atau landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden RI Joko Widodo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 silam menyatakan bahwa Pancasila menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan persatuan bangsa dalam mengatasi segala tantangan. Selain itu Pancasila juga menggerakkan kepedulian seluruh insan di Tanah Air untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga persatuan bangsa ditengah keberagaman suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijalankan dan dirawat setiap insan di Tanah Air, agar tidak hilang ditelan zaman. Perspektif pembangunan bangsa dari segala sektor untuk mewujudkan Indonesia maju, juga harus dilakukan tanpa melupakan upaya-upaya merawat ideologi Pancasila. Dalam sebuah diskusi terkait Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, di Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, mengemuka isu mengenai pentingnya penanaman ideologi Pancasila yang dilakukan secara terus-menerus kepada generasi milenial. Generasi milenial sebagai generasi penerus, bakal memegang kendali pemerintahan setidaknya pada 2045, tahun di mana Indonesia diproyeksikan akan mencapai masa Indonesia Emas. Jika tidak terus ditanamkan, ideologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang selama ini menghindarkan bangsa Indonesia dari perpecahan, dapat hilang tergerus budaya asing, di tengah masifnya informasi yang masuk ke Tanah Air, sebagai imbas geliat perkembangan media sosial. Apabila rasa nasionalisme, kebangsaan dan patriotisme yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila tidak ada di benak generasi milenial, maka Indonesia bisa saja mengalami perpecahan di masa-masa akan datang. Sudah cukup banyak contoh kehancuran sebuah bangsa akibat perpecahan. Uni Soviet salah satunya. Kehancuran negara Uni Soviet tercipta karena lunturnya rasa nasionalisme generasi muda. Tongkat estafet nasionalisme yang tidak diturunkan sempurna kepada generasi berikutnya, akan menjadi penyebab kehancuran sebuah bangsa. Dalam hal ini, Bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki ideologi Pancasila sebagai warisan dari para pendiri bangsa yang perumusannya telah melalui jalan sejarah yang cukup panjang, hingga menjadi kesepakatan bersama seluruh insan di Tanah Air. Ideologi ini mampu menjaga rasa nasionalisme yang kuat sekaligus mencegah terjadinya perpecahan. Baca juga Kemendikbud siapkan SDM unggul melalui Pelajar Pancasila Sejarah Pancasila Upaya dan kesadaran untuk merawat ideologi Pancasila, akan lebih mudah dilakukan dengan memahami sejarah lahirnya Pancasila itu sendiri. Dengan memahami sejarah, akan muncul kesadaran dan kepedulian menjaga amanah pendiri bangsa. Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata dari sansekerta panca artinya lima dan sila berarti prinsip atau asas. Sehingga Pancasila secara harfiah merupakan lima prinsip atau asas yang disepakati menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah lahirnya Pancasila dimulai pada pada tanggal 1 Maret 1945 dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat. Badan ini bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota sidang menyoal dasar negara yang akan diterapkan di Indonesia apabila merdeka. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Yang pertama adalah usulan Lima Dasar yang dikemukakan Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Muhammad Yamin merumuskan Lima Dasar yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Selain Yamin, Soepomo Pada tanggal 31 Mei 1945, juga ikut menyampaikan rumusan dasar negara, tanpa menyertai nama dasar negara tersebut. Rumusan dasar versi Soepomo yakni Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, Keadilan rakyat. Sementara selain kedua tokoh, Soekarno juga mengusulkan dasar negara Pancasila, yang diutarakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila. Pada saat itu rumusan Pancasila yang dikemukakan Soekarno berisi yakni Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Berikut pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 yang menyebut kata Pancasila Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Akhirnya sebelum sidang pertama BPUPKI itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil untuk melaksanakan sejumlah hal yakni Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945; Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari panitia kecil itu dipilih sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta berisi yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun setelah melalui berbagai pemikiran, demi menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Soekarno segera menghubungi Muhammad Hatta dan keduanya menemui wakil-wakil golongan Islam untuk membahas penghapusan poin pertama Piagam Jakarta. Semula, wakil golongan Islam, di antaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Namun setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia. Kemudian pada 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu Pancasila menjadi sebuah ideologi yang mempersatukan bangsa selama 75 tahun terakhir. Perjalanan panjang dilahirkannya Pancasila ini, harus dipahami setiap warga negara, sehingga setiap individu di Tanah Air memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baca juga BPIP miliki tugas berat pastikan perundang-undangan sejalan Pancasila Pembentukan BPIP Upaya-upaya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejatinya terus dilakukan pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah bahkan memandang perlunya dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu. Sehingga pada 19 Mei 2017, Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. Dalam perjalanannya, UKP-PIP dirasa perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP. Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap eksis walaupun pemerintahannya terus berganti. Dan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. Keberadaan BPIP boleh dibilang sangat krusial dalam menjaga eksistensi ideologi Pancasila. Upaya menjaga ideologi Pancasila ini harus terkoordinasi di bawah satu badan khusus agar selaras. Persoalannya, tugas BPIP menjadi berat lantaran masih kurangnya sumber daya manusia. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan BPIP hanya memiliki sedikitnya 200 personel. Jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan tugas besar yang diembannya. Dia menyontohkan, dalam upaya memastikan seluruh peraturan perundang-undangan selaras dengan ideologi Pancasila saja, BPIP terganjal keterbatasan SDM. Dari total 200 personel BPIP, hanya sedikit di antaranya yang memiliki tupoksi dalam bidang hukum. Sementara jumlah peraturan perundang-undangan bisa bertambah ratusan setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik 2014-2016, terdapat 438 perda baru setiap tahun. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan berapa ribu perda yang dihasilkan seluruh daerah di Indonesia per tahun. Yudian mengatakan sebelum kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam membatalkan Perda dicabut oleh MK pada 2017, pemerintah pernah membatalkan lebih dari perda bermasalah. Sebagai jalan tengah, di tengah keterbatasan personel, BPIP kemudian berfokus pada aspek preventif, dengan mendorong institusionalisasi Pancasila sejak pra dan proses perumusan dan perancangan UU. Dengan demikian diharapkan seluruh peraturan perundang-undangan yang diterbitkan dapat dipastikan sejalan dengan ideologi Pancasila. Adapun upaya-upaya yang dilakukan BPIP ini harus didukung pula dengan aspek penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum ini menjadi pilar utama tegaknya ideologi Pancasila. Upaya aktualisasi nilai Pancasila yang dilakukan akan sia-sia manakala penegakan hukum tidak adil. Selain itu upaya merawat ideologi Pancasila juga harus menjadi kesadaran bersama seluruh insan di Tanah Air. Upaya merawat ideologi Pancasila sudah semestinya dimulai sejak dini dan dari tatanan terbawah dengan cara membudayakan penanaman nilai-nilai Pancasila baik itu di lingkup keluarga, lingkungan RT/RW, pendidikan usia dini, taman kanak-kanak dan seterusnya. Baca juga MPR Nilai-nilai Pancasila diambil dari bangsa IndonesiaEditor Joko Susilo COPYRIGHT © ANTARA 2020 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. 17 agustus 1945 tepat setelah jepang menyerah kepada pihak sekutu, indonesia memilih merdeka sejak saat itu juga dengan memproklamasikan kemerdekaannya yang dipimpin oleh ir. soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan negara republik indonesia. saat itu indonesia terus menjalankan pemerintahannya yang baru saja akan dimulai. Dalam hal ini bangsa indonesia melakukan beberapa penyesuaian dan kesepakatan dari hasil musyawarah mufakat yang dilancarkan pemerintahan indonesia lalu satu per satu mulai mencetuskan asas berbangsa dan bernegara berdasarkan kesepakatan bersama dari wakil-wakil bangsa. Demi menciptakan kerukunan, kemakmuran, dan ketentraman untuk bangsa indonesia maka ditetapkanlah bangsa indonesia harus memiliki dasar yang terangkum dalam suatu dasar negara. pada sidang BPUPKI tgl 29 mei 1 juni 1945,tentang rancangan dasar negara mendapat banyak pemasukan bait per bait poin per poin yang dikemukakan oleh beberapa wakil bangsa diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Dalam sidang tersebut menurut catatan-catatan diperoleh rumusan akhir yakni pancasila yang ditetapkan pada tgl 18 agustus 1945 dan menjadi hari lahirnya bagsa indonesia. Pancasila adalah ideologi negara yang tetap memiliki peran penting sebagai norma-norma berbangsa dan bernegara yang menjadikannya dasar negara republik indonesia. peran pancasila di dalam berbangsa dan bernegara adalah sebagai pilar atau tonggak dari pada perwujudan nilai-nilai yang terkandung didalamnya, dan sejak berdirinya pancasila tak dapat lagi di rubah oleh siapapun yg dimana ini menjadikan pancasila sebagai dasar negara yang mutlak adanya dan tak dapat di ganggu gugat, terlebih pancasila telah mencapai titik akhir yang menjanikan sampai saat ini. Karena pancasila sendiri diambil dari pandangan hidup bangsa indonesia dan telah terkristalisasi dari kehidupan nyata masyarakat indonesia. pancasila membawa nilai-nilai sakral yang harus diharga bangsa, terlebih jika bangsa tersebut adalah seorang penghianat maka pancasila hanyalah sekedar momokan semata seakan tak memiliki harga bahkan nilai pada bangsa tersebut, hal ini lah yang dapat memecah belah bangsa indonesia dalam artian tertinggal dari segi pengetahuan dan keyakinan terhadap bangsa yang dimana fungsi pancasila, tujuan dibentuknya ideologi negara adalah sebagai pemersatu bangsa dalam satu keterikatan bangsa dan negara dan sebagai simbol kesetaraan bangsa. dalam kurun waktu setengah abad, indonesia terus mempertahankan nilai-nilai dan norma-norma pada pancasila serta mewujudkannya ke kehidupan berbangsa dan bernegara, namun masih ada beberapa sila yang belum dipenuhi oleh bangsa indonesia yakni, kemanusiaan yang adil dan beradap. terlebih saat ini kita berada pada era digital dimana segalanya dapat diakses dengan mudah dan bahkan tanpa pengawasan dari pihak pertanggungjawaban, penebaran hoax dan bahkan penganiayaan terhadap orang tua merupakan suatu kekejian yang kerap sekali muncul di media masa, dan bahkan hanya satu kesalah pahaman saja dapat menimbulkan keributan. cerminan ini lah yang melanggar norma dalam pancasila yg terdapat pada sila kedua yakni "kemanusiaan yang adil dan beraadab", dimana bangsa kita terus mencari keadilan dengan cara yang setimpang-timpangnya sampai akhirnya menimbulka kericuhan masal, dimanakah adab itu dan dimanakah rasa kemanusiaan itu. dengan menjadikan pacasila sebagai dasar dari pada kehidupan yakin lah bahwa segalanya akan selaras berjalan dengan aman, tentram, dan bersahaja.================== Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Ilustrasi Ideologi Pancasila, sumber PinterestDalam pembukaan Undang-undang Dasar UUD 1945 sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, disebutkan kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Ideologi Pancasila harus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam kehidupan berbangsa dan sebagai ideologi bangsa adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraIdeologi Pancasila dan Penerapannya dalam KehidupanIdeologi menurut Ubaidiah dkk pada bukunya yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan , Demokrasi, HAM & Masyarakat Madani pada tahun 2000 memiliki peranan yang penting dalam proses dan memelihara integrasi nasiona, terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti ideologi bangsa Indonesia, Pancasila berperan sebagai ikatan budaya cultural bond yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat tanpa paksaan,dengan kata lain Pancasila sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa kehidupan sehari-hari, kita bisa menerapkan Ideologi Pancasila dalam bentuk berikut ini1. Bangga sebagai bangsa IndonesiaMenerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan bisa dimulai dengan cara bangga sebagai bangsa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan mencintai produk lokal dengan mendukung usaha rumahan yang ada di Menciptakan kerukunan di tengah kemajemukan bangsa IndonesiaIndonesia adalah negara yang majemuk dengan kekayaan budaya, ras, dan agama. Adanya perbedaan ini hendaknya menjadi satu kesatuan yang erat, dan tidak terpecah-pecah, sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Mematuhi hukum dan peraturan yang berlakuImplementasi ideologi Pancasila yang selanjutnya adalah mematuhi hukum yang berlaku, baik saat sedang berada di dalam negeri, maupun di luar negeri. Peribahasa yang paling tepat untuk menggambarkan hal ini adalah dimana bumi dipijak, disana langit Menggunakan hak pilih dalam PEMILUMenggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan penerapan ideologi Pancasila selanjutnya, karena pemilu merupakan salah satu bentuk wujud demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan Membayar pajak dan menggunakan fasilitas umum dengan semestinyaSalah satu bentuk penerapan ideologi Pancasila yang dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah dengan bayar pajak tepat waktu, dan tidak merusak fasilitas umum. Hal ini merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Adelliarosa SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Unity in Diversity yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa. Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras. Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan. Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia. Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain. Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu. Ancaman terhadap Pancasila Di era Indonesia modern atau pascareformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja. Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila P-4 dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4. Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, dan the Habibie Center menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa. KOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi Pancasila Mereka menargetkan kelompok muda untuk menyebarkan paham tersebut karena bagi mereka kelompok muda adalah investasi’ untuk melanggengkan ideologi anti Pancasila. Sedihnya, generasi-generasi kita begitu rentan dalam mengadopsi ideologi intoleran. Tidak hanya menginfiltrasi kaum muda, paham-paham radikal juga mulai menyusup ke badan-badan pemerintahan yang strategis Suhardi Alius, 2019 10. Merujuk pada kondisi-kondisi di atas, artinya Pancasila sedang dalam ancaman. Oleh karena itu, perlu upaya revitalisasi terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang efektif, konsisten, dan benar. Upaya yang saya maksud adalah bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan cara yang efektif dari cara-cara yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat indkontriner. Hal ini penting untuk dilakukan. Jika tidak, keutuhan bangsa di masa depan akan mengalami ancaman yang serius. Hanya Pancasila yang masih relevan sebagai ideologi negara dan tepat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara baik di masa kini ataupun di masa depan. Strategi menyelamatkan Pancasila Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat. Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. KOMPAS Ilustrasi Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan. Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah