nama masjid dan musholla dan artinya

Metodeini bukanlah mengartikan nama berdasarkan suatu bahasa namun mengartikan nama dengan menghitung tiap hurufnya dimana tiap huruf tersebut mengandung nilai dan arti tertentu sehingga satu huruf pun akan berpengaruh pada arti nama tersebut. MASJID Arti namanya adalah : (5) Kebahagiaan, kehormatan dan pernikahan (14) Pengorbanan (700) Kekuatan Kemudian dalam Fatawa Lajnah Daimah ketika menjelaskan pengertian masjid dinyatakan, المسجد لغة موضع السجود. وشرعا كل ما أعد ليؤدي فيه المسلمون الصلوات الخمس جماعة Masjid secara bahasa artinya tempat sujud, dan secara pengertian syariat, masjid berarti setiap tempat yang disiapkan untuk pelaksanaan shalat jamaah 5 waktu oleh kaum muslimin. PengecekanID masjid atau mushalla dapat dilakukan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut: LANGKAH 1: Kunjungi laman Sistem Informasi Masjid Kemenag.go.id. LANGKAH 2: Kemudian isi informasi pada Cek Profil Masjid & Mushalla dengan melengkapi data: Pilih Provinsi → pilih atau ketik nama provinsi. Bacajuga: beda masjid dan mushola. 5. Menulis Sesuai Kaidah Nama Tempat. Cara terakhir untuk mengetahui tulisan yang tepat adalah menyesuaikan dengan kaidah nama tempat. Sesudah melihat KBBI, cara ini tidak boleh ketinggalan. Jika hanya kata "musala" tanpa embel-embel nama jelasnya, maka cukup tulis dengan huruf kecil. Mencarilebih dari 75.000 Masjid / Musholla di Indonesia, berdasarkan provinsi, kota dan kecamatan. WOMEN; MEN; PARENTING; FASHION HIJAB; Nama Masjid / Musholla Tahun Berdiri Alamat Kabupaten/Kota Kecamatan Provinsi Jenis Status Tanah Keterangan; 1: MASJID ATAU MUSHOLLA DI SEKITAR ANDA BELUM ADA DI SINI? TAMBAHKAN. Profil Masjid Single Frau Mit Hund Sucht Mann. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID AkXEpu9j1D4PDTtnqKiLh2v-lClOEVlaxtqgpI4uR1H8jgC-7N4qGQ== Perbedaan Masjid dan Mushola – Apa sih yang menjadi pembeda antara musholla dengan masjid, atau apa bedanya masjid dengan musholla, mungkin sebagian dari kita masih bertanya-tanya kenapa namanya beda padahal sama-sama buat sholat kan ya? Nah di artikel ini saya akan sedikit menjelaskan perebdaan antara keduanya, Perbedaan Masjid dengan Mushola Secara bahasa masjid itu artinya tempat sujud, sedangkan musholla secara bahasa artinya tempat sholat, jika ditelaah yang membedakan hanya penggunaan katanya saja. Secara fungsional masjid dan musholla sama-sama tempat ibadah umat islam baik itu ibadah sholat fardu/wajib maupun ibadah lainnya. Namun di Indonesia sendiri ada hal mendasar lain juga yang membedakan antara masjid dan musholla, yakni dari segi ukuran tempatnya, biasanya masjid itu lebih besar dibandingkan dengan mushola. Contohnya jika ukurannya besar bisa menampung jamaah sampai ratusan, bahkan sudah lantai 2 dan seterusnya ini bisa dikatakan dengan masjid. Sedangkan kalau ukurannya lebih kecil, bahkan cuma menampung jamaah dibawah 20-an ini bisa dibilang dengan mushola. Tapi kembali lagi tergantung pengurus sekitar juga, pada saat awal pembangunan niat apa yang milikinya, apakah niat untuk membangun mushola atau niat untuk membangun masjid. Walau demikian secara fungsinya tidak berbeda, sama-sama bisa untuk sholat, ibadah, ngaji, iktikaf, dan lain-lain. Bagaimana apa masih bingun dengan perbedaan mushola dan masjid? semoga dengan adanya artikel ini bisa memberikan wawasan baru dan informasi yang fresh ya buat kamu Perbedaan Masjid dan Musholla Menurut Nu Online Sebagai bahan referensi tambahan, kamu juga bisa membaca referensi yang menjadi pembeda antara mushola dengan masjid di halaman website nu online, tepatnya pada halaman berikut ini Semoga bermanfaat, aamiin… Bima Saputra Menulis adalah salah satu hobi saya, selain untuk share informasi, juga untuk ajang mencari penghasilan sampingan Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma ba’du, Secara bahasa, masjid [arab مسجد] diambil dari kata sajada [arab سجد], yang artinya bersujud. Disebut masjid, karena dia menjadi tempat untuk bersujud. Kemudian makna ini meluas, sehingga masjid diartikan sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk melaksanakan shalat. Az-Zarkasyi mengatakan, ولَمّا كان السجود أشرف أفعال الصلاة، لقرب العبد من ربه، اشتق اسم المكان منه فقيل مسجد، ولم يقولوا مركع ”Mengingat sujud adalah gerakan yang paling mulia dalam shalat, karena kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya ketika sujud, maka nama tempat shalat diturunkan dari kata ini, sehingga orang menyebutnya ’Masjid’, dan mereka tidak menyebutnya Marka’ tempat rukuk. I’lam as-Sajid bi Ahkam Masajid, az-Zarkasyi, hlm. 27, dinukil dari al-Masajid, al-Qahthani, hlm. 5. Makna Masjid Secara Istilah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebut seluruh permukaan bumi yang digunakan untuk shalat, sebagai masjid. Dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, … وجُعِلَت لي الأرض مسجداً وطهوراً، فأيُّما رجل من أمّتي أدركته الصلاة، فليصلِّ ”… seluruh permukaan bumi bisa dijadikan masjid dan alat bersuci untuk untukku. Maka siapapun di kalangan umatku yang menjumpai waktu shalat, segeralah dia shalat.” HR. Bukhari 335 & Muslim 521 Dalam riwayat lain, dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, beliau bersabda, وأينما أدركتك الصلاة فصلِّ، فهو مسجد ”Dimanapun seseorang menjumpai waktu shalat, segera dia shalat. Karena tempatnya adalah masjid.” HR. Bukhari 3425 & Muslim 520. Berdasarkan hadis di atas, asal makna masjid dalam syariat adalah semua tempat di muka bumi ini yang digunakan untuk bersujud kepada Allah. I’lam as-Sajid bi Ahkam Masajid, az-Zarkasyi, hlm. 27, dinukil dari al-Masajid, al-Qahthani, hlm. 5. Kita memahami bahwa makna kata masjid dalam hadis di atas adalah masjid dalam makna umum. Bahwa semua permukaan bumi bisa digunakan untuk shalat, kecuali beberapa wilayah yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat shalat, seperti kuburan, kamar mandi, atau tempat najis dan kotoran. Yang menjadi kajian kita adalah masjid dalam makna khusus. Yaitu tempat yang berlaku di sana hukum-hukum masjid, seperti shalat tahiyatul masjid, doa masuk-keluar masjid, larangan jual beli, dst. az-Zarkasyi, beliau menyebutkan makna masjid menurut istilah yang dipahami kaum muslimin urf, ثم إن العُرف خصص المسجد بالمكان المهيّأ للصلوات الخمس، حتى يخرج المُصلّى المجتمع فيه للأعياد ونحوها، فلا يُعطى حكمه Kemudian, masyarakat muslim memahami bahwa kata masjid hanya khusus untuk tempat yang disiapkan untuk shalat 5 waktu. Sehingga tanah lapang tempat berkumpul untuk shalat id atau semacamnya, tidak dihukumi sebagai masjid. I’lam as-Sajid bi Ahkam Masajid, az-Zarkasyi, hlm. 27, dinukil dari al-Masajid, al-Qahthani, hlm. 5. Kemudian, dalam Fatawa Lajnah Daimah ketika menjelaskan pengertian masjid dinyatakan, المسجد لغة موضع السجود. وشرعا كل ما أعد ليؤدي فيه المسلمون الصلوات الخمس جماعة Masjid secara bahasa artinya tempat sujud, dan secara pengertian syariat, masjid berarti setiap tempat yang disiapkan untuk pelaksanaan shalat jamaah 5 waktu oleh kaum muslimin. وحدود المسجد الذي أعد ليصلي فيه المسلمون الصلوات الخمس جماعة هي ما أحاط به من بناء أو أخشاب أو جريد أو قصب أو نحو ذلك، وهذا هو الذي يعطى حكم المسجد من منع الحائض والنفساء والجنب ونحوهم من المكوث فيه…” Batasan masjid yang digunakan untuk shalat 5 waktu oleh kaum muslimin secara berjamaah, adalah bangunan yang dikelilingi tembok atau kayu atau pelepah, atau bambu atau semacamnya. Inilah wilayah yang berlaku hukum-hukum masjid, seperti larangan larangan bagi wanita haid, nifas, atau orang junub untuk tinggal di dalamnya. Majmu’ Fatawa Lajnah Daimah, jilid 6, no. 221. Masjid Jami’ Istilah lain yang perlu kita catat terkait kata masjid adalah kata jami’. Ada istilah masjid jami’. Dalam kitab al-Masajid, Dr. Said al-Qohthani menjelaskan, أما الجامع فهو نعت للمسجد، سمّي بذلك؛ لأنه يجمع أهله؛ ولأنه علامة للاجتماع، فيقال المسجد الجامع… ويقال للمسجد الذي تُصلَّى فيه الجمعة، وإن كان صغيراً؛ لأنه يجمع الناس في وقت معلوم Adapun kata al-Jami’ ini merupakan kata sifat untuk masjid. Disebut jami’, karena masjid ini mengumpulkan seluruh jamaahnya, dan merupakan tanda berkumpulnya manusia. Kita sebut Masjid Jami’… istilah ini dipakai untuk menyebut masjid yang digunakan untuk shalat jumat, meskipun masjid ini kecil. Karena masjid ini mengumpulkan masyarakat di waktu tertentu. al-Masajid, hlm. 7. Mushola Rumah atau Ruang Shalat di Kantor Di beberapa rumah kaum muslimin, terkadang terdapat satu ruang khusus untuk shalat. Apakah tempat semacam ini bisa kita sebut masjid?, sehingga memiliki hukum khusus seperti umumnya masjid. Diantara batasan masjid yang telah disebutkan, “tempat yang disiapkan untuk pelaksanaan shalat jamaah 5 waktu oleh kaum muslimin” Kriteria semacam ini tidak ada untuk mushola rumah, karena Musholah rumah milik pribadi, sehingga tidak semua kaum muslimin bisa shalat jamaah di sana. Pemilik rumah memungkinkan untuk menjualnya atau menggantinya menjadi ruang lain. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang tempat yang disediakan di kantor untuk shalat 5 waktu, sementara status bangunan kantor itu adalah sewa. Apakah bisa dihukumi masjid? Jawaban beliau, هذا ليس له حكم المسجد ، هذا مصلى بدليل أنه مملوك للغير وأن مالكه له أن يبيعه ، فهو مصلى وليس مسجدا فلا تثبت له أحكام المسجد… ”Tempat semacam ini tidak memiliki hukum masjid, ini tempat shalat biasa, dengan alasan, dimiliki orang lain, dan pemiliknya berhak menjualnya. Ini hanya tempat shalat dan bukan masjid, sehingga tidak memiliki hukum masjid… سؤال ولا تشرع تحية المسجد ؟ الجواب ولا تشرع ، لكن له أن يصلي سنة عادية Berarti tidak dianjurkan shalat tahiyatul masjid? Tanya tambahan. Jawab beliau, Tidak dianjurkan, namun jamaah boleh shalat sunah seperti biasa. Fatawa Islam no. 4399. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, مسجد البيت ليس بمسجد حقيقةً ولا حكماً ، فيجوز تبديله ، ونوم الجنب فيه Masjid rumah tempat shalat di rumah, bukan masjid yang hakiki, tidak pula dihukumi masjid. Sehingga boleh diubah menjadi ruang lainnya atau boleh juga orang junub tidur di dalamnya. al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 5/212. Kesimpulan Dari pembahasan di atas, ada beberapa catatan yang bisa kita simpulkan, Semua permukaan bumi yang suci, bisa digunakan sebagai tempat shalat. Dan itulah makna kata masjid secara bahasa. Bangunan yang memiliki hukum masjid ada dua Masjid biasa semua yang digunakan untuk shalat jamaah 5 waktu oleh kaum muslimin. Masjid Jami’ itulah masjid yang digunakan shalat 5 waktu dan untuk jumatan. Mushola umum tempat shalat 5 waktu, dalam pengertian syariat termasuk masjid biasa. Karena tempat ini bersifat permanen, menjadi milik masyarakat umum dan digunakan kaum muslimin untuk shalat jamaah 5 waktu. Semua bangunan yang dihukumi masjid, maka berlaku ketentuan sebagai masjid, seperti dianjurkan shalat tahiyatul masjid, wanita haid dan orang junub tidak boleh menetap, dst. Mushola rumah atau kantor yang tidak permanen dan hanya digunakan untuk shalat sementara waktu, tidak dihukumi sebagai masjid. Semua bangunan yang TIDAK dihukumi masjid, maka TIDAK berlaku ketentuan sebagai masjid, sehingga tidak ada anjuran untuk shalat tahiyatul masjid, wanita haid dan orang junub boleh menetap, dst. Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi 081 326 333 328 DONASI hubungi 087 882 888 727 Donasi dapat disalurkan ke rekening BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI 451 Keterangan lebih lengkap Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur 🔍 Pengertian Jahiliyah, Hukum Merayakan Tahun Baru Islam, Burung Buroq, Ayat Alquran Tentang Penyesalan Manusia, Tindihan Dalam Islam, Arti Mimpi Minta Cerai KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28 Ilustrasi masjid sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat. Foto PixabayShalat berjemaah di luar rumah bisa dilakukan di masjid maupun musala. Kedua tempat ini sebenarnya sama-sama digunakan untuk beribadah. Namun, ternyata terdapat perbedaan masjid dan musala yang belum banyak diketahui umat bahasa, masjid diambil dari kata sajada yang artinya bersujud. Disebut masjid, sebab menjadi tempat untuk bersujud. Seiring berjalannya waktu makna ini meluas, sehingga masjid diartikan sebagai tempat berkumpulnya kaum Muslimin untuk melaksanakan ibadah sholat. Sedangkan menurut syara’, masjid adalah tempat yang disediakan untuk sholat dan sifatnya tetap atau tidak bisa berpindah-pindah. Hal tersebut didasarkan pada hadits dari Jabir rahiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabdaوَ جُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًاوَطَهُوْرًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِيْ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ، فَلْيُصَلِّ…Artinya "..Dan bumi ini dijadikan bagiku sebagai tempat shalat serta sarana bersuci tayammum. Maka siapa pun dari umatku yang datang waktu shalat di suatu tempat, maka hendaklah ia shalat di sana." [HR Bukhari dan Muslim].Imam an-Nawawi RAH berkata bahwasannya hadits di atas memperbolehkan sholat di semua tempat, kecuali yang tidak diperbolehkan oleh syara' seperti kuburan dan tempat-tempat najis contohnya tempat sampah dan penjagalan. Lalu, apa perbedaan masjid dengan musala? Mengutip dalam buku Aristektur Masjid karangan Andika Saputra, dkk 2020 21, berikut penjelasannya. Ilustrasi melaksanakan sholat di musala yang ternyata memiliki perbedaan dengan masjid. Foto PixabayPerbedaan Masjid dan MusalaMusala adalah sebutan untuk lapangan terbuka yang digunakan untuk sholat berjamaah selain sholat limat waktu, misalnya sholat Ied dan sholat jenazah. Namun, di telinga umat Muslim sebutan musala lebih akrab untuk menunjukkan ruangan kecil di rumah maupun tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk bagi masjid tidak dapat diterapkan di musala. Sebab, batasan sebuah bangunan dikatakan sebagai masjid adalah tempat yang digunakan untuk melaksanakan sholat berjamaah lima waktu atau sholat fardhu. Hal ini secara gamblang disebutkan dalam salah satu fatwa yang berbunyiوحدود المسجد الذي أعد ليصلي فيه المسلمون الصلوات الخمس جماعة هي ما أحاط به من بناء أو أخشاب أو جريد أو قصب أو نحو ذلك، وهذا هو الذي يعطى حكم المسجد من منع الحائض والنفساء والجنب ونحوهم من المكوث فيه…”"Batasan masjid yang digunakan untuk shalat 5 waktu oleh kaum muslimin secara berjamaah, adalah bangunan yang dikelilingi tembok atau kayu atau pelepah, atau bambu atau semacamnya. Inilah wilayah yang berlaku hukum-hukum masjid, seperti larangan larangan bagi wanita haid, nifas, atau orang junub untuk tinggal di dalamnya."Majmu’ Fatawa Lajnah Daimah, jilid 6, no. 221.Oleh sebab itu, musala tidak bisa disebut sebagai masjid karena tidak bisa mengumpulkan kaum Muslimin untuk melaksanakan sholat lima waktu di dalamnya. Apalagi musala yang biasa terdapat di rumah-rumah hanya bisa diisi oleh penghuni itu, musala memiliki sifat tidak tetap karena pemilik rumah atau bangunan bisa saja mengganti atau mengubah fungsinya menjadi ruangan lain. Tempat semacam inilah yang tidak memiliki hukum sebagai masjid. Penting untuk diingat, semua bangunan yang dihukumi masjid maka memiliki ketentuan yang berlaku sebagai masjid. Ketentuan yang dimaksud, yakni shalat tahiyatul masjid, orang haid atau berjunub tidak boleh menetap, dan lain sebagainya. Connection timed out Error code 522 2023-06-16 002849 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7eee9b98dbb76c • Your IP • Performance & security by Cloudflare

nama masjid dan musholla dan artinya