musyawarah mufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat

TopPDF PENDAHULUAN Pelaksanaan Musyawarah Untuk Mufakat Dalam Rapat Karang Taruna (Studi Kasus pada Karang Taruna Sumber Cahaya di Dukuh Sumberejo Desa Patihan Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen). dikompilasi oleh Secara umum segala peraturan yang berlaku di Indonesia berdasarkan pada Pancasila termasuk penyelesaian masalah Musyawarahadalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Musyawarah sangat penting dilakukan, karena hal ini bisa mempererat tali persaudaraan sesama masyarakat dan perdamaian karena dapat menghindarkan dari ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat dari masalah yang dimusyawarahkan. Musyawarahmerupakan proses dengar pendapat yang nantinya keputusan yang diambil adalah merupakan kesepakatan bersama antar sesama anggota. Kesepakatan yang diambil tentunya tidak mengandung unsur paksaan di dalamnya. Sehingga semua anggota dapat melaksanakan hasil keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tanpa ada unsur pemaksaan. MusyawarahMufakat Sebagai Tradisi di Indonesia Apabila menengok berbagai literatur mengenai sejarah Indonesia, pasti kamu akan banyak menemukan kegiatan musyawarah untuk mencapai mufakat ini sebagai cara dalam menyelesaikan permasalahan. Terutama ketika masa-masa sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menetapkan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai landasan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bersama, sifatnya adalah mutlak untuk menegakkan musyawarah dalam menghadapi permasalahan secara bersama-sama. Sebelumnya, Grameds harus mengetahui apa itu demokrasi. Single Frau Mit Hund Sucht Mann. - Musyawarah menjadi bagian dari demokrasi dan sering dilakukan di lingkungan masyarakat. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama untuk mencapai keputusan penyelesaian massalah, perembukan buku Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia 2019 karya Fahrul Muzaqqi, musyawarah merupakan tradisi. Gagasan musyawarah mufakat merupakan gagasan dan tradisi asli masyarakat Indonesia. Di mana tradisi tersebut tidak terlepas dari karakter kolektivitas, gotong royong, dan tolong menolong. Adapun ciri-ciri musyawarah, yaitu Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama. Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani. Pendapat yang diusulkan mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah. Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur. Baca juga Musyawarah Arti, Ciri-cirinya dan Manfaat Contoh kegiatan musyawarah Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sesuatu hal untuk kepentingan bersama harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Namun, tidak semua kegiatan harus dilakukan secara musyawarah. Berikut contohnya Kegiatan bermusyawarah Contoh-contoh kegiatan musyawarah, sebagai berikut Musyawarah ketika rapat RT atau lingkungan dalam pengambilan keputusan atau dalam penyelesaian masalah. Untuk mencapai hasil bersama. Musyawarah dalam keluarga untuk menentukan aturan-aturan di dalam keluarga agar adil dan disepakati bersama. Musaywarah di sekolah ketika melakukan pembagian tugas piket kelas. Musyawarah dalam menentukan ketua dan susunan organisasi karang taruna. Baca juga Penerapan Nilai-Nilai Kerakyatan dalam Kehidupan Sehari-Hari Kegiatan bukan musyawarah Contoh-contoh kegiatan yang bukan dilakukan dengan musyawarah, yakni Tidak mengerjakan ujian secara bersama-sama Saat pemilihan umum, baik untuk pemerintah pusat, daerah, maupun presiden Membolos bersama Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Oleh Muhammad Misbakhul Ulum Allah Swt. menciptakan manusia di dunia ini sebagai makhluk sosial bukan sebagai makhluk individu. Secara kodrat tidak ada manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain karena dalam segala kegiatan manusia pastilah terjadi interaksi antara satu sama yang lain. Maka dari itu pasti dalam proses interaksi tersebut akan timbul suatu problematika yang berkaitan dengan kepentingan banyak individu. Problem sekecil apapun itu bisa menjadi besar jika tidak diselesaikan dengan benar, bahkan juga bisa menciptakan permasalahan-permasalahan yang baru yang lebih besar yang dapat menimbulkan perpecahan. Sebagai seorang muslim, sesungguhnya kita harus bersyukur karena dalam agama kita sudah menyediakan solusi bagi penganutnya dalam mengahadapi segala masalahnya baik itu masalah yang berkaitan dengan dirinya sendiri ataupun masalah yang berhubungan dengan orang lain. Agama islam memberikan jalan terbaik yang dapat memberikan kebaikan dalam penyelesaian masalah pribradi maupun masalah yang bersifat kolektif. Musyawarah pada umunya dilakukan dengan mengumpulkan beberapa pendapat yang dipertimbangkan untuk mendapat hasil yang dapat mencakup beberapa pendapat tersebut, sehingga sudah pasti hasil musyawarah yang baik bersifat netral dan tidak memihak suatu golongan. Sebagaimana firman Allah Swt dalam al Quran surat Ali Imran ayat 159 “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” Dari ayat diatas terdapat hal-hal penting yang harus kita ingat dan kita terapkan jika dalam menghadapi suatu masalah sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub, diantaranya Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal menyerahkan diri dan segala urusan kepada Allah. Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal. Di dalam tafsir At-Thabari juga dijelaskan mengenai tujuan Allah memerintahkan untuk melakukan musyawarah, di dalam tafsirnya Abu Ja’far berkata “Agar lebih menarik hati orang yang pandanganya terhadap Islam belum ada titik aman dari fitnah syetan. Dengannnya Nabi memperkenalkan kepada umatnya jalan yang harus ditempuh dalam mencari solusi dari perkara yang tidak mereka pahami yaitu bermusywarah diantara mereka sebagaimana yang mereka saksikan di masa Nabi. Adapun Nabi Muhammad Saw. bersabda sungguh Allah Swt telah memberi jawaban atas berbagai perkara yang menyulitkan beliau dengan adanya wahyu dan ilham. Sementara itu, untuk umatnya hendaklah mereka bermusyawarah, mengikuti perbuatan beliau. Bermusyawarah dalam iklim persaudaraan yang menuju kebenaran. Dan tidak menjadikan hawa nafsu sebagi anutan, sehingga Allah memberikan pertolongan kepada mereka.” Dalam kehidupan baginda Rasulullah Saw. beliau mencontohkan dengan begitu indahnya penerapan musyawarah, misalnya saja dalam perang uhud, Rasulullah mengutarakan pendapatnya kepada para sahabat agar mereka berkubu di dalam Kota Madinah saja, akan tetapi mayoritas dari kalangan sahabat berpendapat bahwa lebih baik agar mereka pergi berperang di medan terbuka, maka Rasulullah masuk rumah dan dengan memakai perlengkapan baju perangnya lalu keluar. Tatkala para sahabat melihat hal tersebut mereka menarik usulan mereka dan meminta maaf. Akan tetapi Rasulullah tidak mau kembali lagi. Beliau bersabada “ Tidak pantas bagi seorang nabi yang sudah mengenakan baju perangnya lalu ia melepasnya kembali, sehinga Allah memberi keputusan-Nya antara dia dan musuh-musuhnya”. Dalam hal ini beliau mengesampingkankan pendapatnya sendiri dan menyetujui untuk pergi berperang di medan terbuka. Dengan melihat kehidupan Rasulullah Saw. kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga yakni betapa mulianya akhlak Rasulullah, sebagai seorang pemimpin beliau tidak bersifat diktator yang harus diterima segala yang ia inginkan. Dalam hal ini beliau menunjukkan bagaimana adab atau akhlak dalam bermusyawarah kita harus mau mendengar pendapat dari orang lain kendatipun orang tersebut dalam status sosial berada di bawah kita. Selain itu dalam bermusyawarah tidak selalu pendapat kita yang akan dipakai atau diterima. Akhlak lain yang ditunjukkan Rasulullah yakni bersikap tenang dan berpikir jernih dalam mengambil setiap keputusan. Allah mensyariatkan agar manusia bermusyawarah pasti memiliki alasan, dan pastinya hal tersebut membawa kemasalahatan, maka dari itu pastilah dengan adanya musyawarah akan memberi kemanfaatan bagi manusia. Melakukan musyawarah memiliki banyak keutamaan, diantaranya Masalah dapat segera dipecahkan, karena dalam musyawarah muncul pemikiran-pemikiran dari banyak pihak yang dapat digunakan sebagi pertimbangan. Melalui musyawarah kepentingan setiap pihak tidak akan ada yang dirugikan, karena didalamnya akan dicari keputusan yang terbaik dengan mempertimbangkan kepentingan setiap pihak yang bersangkutan. Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan, karena dalam musyawarah para pihak dapat menuangkan pendapatnya masing kemudian dicari solusi yang terbaik. Mencegah terjadinya permusuhan, karena keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah adalah hasil dari persetujuan bersama. Menghindari celaan, dengan melakukan musyawarah bersama akan mencegah timbulnya prasangka buruk dan celaan dari orang lain. Dengan mengetahui keutamaan dari musyawarah, lantas apa yang membuat kita enggan menggunakan musyawarah sebagai solusi dalam setiap problematika yang kita hadapi. Jika kita mau mengikuti apa yang diperintahkan Allah Swt dan juga yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw., yakni dalam menyelesaikan permasalahan kita dengan jalan musyawarah maka tidak ada suatu permasalahan yang tidak terselesaikan dengan baik, karena dengan musyawarah itulah jalan yang terbaik akan diperoleh. Saudaraku, marilah kita mencoba merenungkan dengan seksama nilai-nilai yang yang terkandung dalam musyawarah, dengan cara inilah Allah memberikan jalan keluar bagi permasalahan hamba-Nya. Maka dari itu sebagai seorang muslim, setiap masalah yang kita hadapi harus diselesaikan dengan cara yang benar, yaitu keputusan yang tidak merugikan, dan tidak mendzolimi orang lain. Sehingga dengan kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah InsyaAllah segala permasalahan kita akan menemukan jalan keluar yang terbaik.

musyawarah mufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat